
Laman ini memuat informasi tentang ringkasan laporan layanan informasi publik yang diterima PPID Universitas Negeri Gorontalo selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2025.
Jumlah Permintaan Informasi Publik Yang Diterima Periode Januari s/d Juni Tahun 2025

Waktu Yang Diperlukan Dalam Memenuhi Permintaan Informasi Publik Periode Januari s/d Juni Tahun 2025
Rata-rata waktu pelayanan informasi publik di PPID UNG untuk periode Januari s/d Juni tahun 2025 adalah 45 menit setiap hari kerja untuk masing-masing permohonan informasi. Hal ini masih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bahwa jangka waktu pelayanan informasi publik yakni 10 hari kerja.
Alasan Penolakan Informasi Publik
Jumlah pemohon informasi publik kepada PPID UNG baik secara tertulis maupun tidak tertulis sejak 1 Januari sampai dengan 30 Juni tahun 2025, berjumlah 7 pemohon. Dari 7 pemohon tersebut, jumlah keseluruhan informasi publik yang diminta sebanyak 7 permohonan informasi dan yang dipenuhi sebanyak 7 informasi. Dari keseluruhan permohonan informasi publik periode Januari s/d Juni tahun 2025, tidak ada permohonan informasi yang ditolak oleh PPID UNG.
.