Tentang

Dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Negeri Gorontalo menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). UNG juga telah menyediakan berbagai informasi publik, yang dapat diakses dari laman web berbagai unit kerja yang ada di UNG.

 

PPID mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut :

  1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja yang bernaung di Universitas Negeri Gorontalo;
  2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
  3. Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
  4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
  5. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
  6. Menyediakan informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

 

PPID Pelaksana (Unit) bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di setiap Fakultas/Unit/Lembaga yang dalam pelaksanaan tugas didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana.

 

PPID Pelaksana mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:

  1. Penghimpunan informasi publik di setiap Fakultas/Unit/Lembaga;
  2. Penyampaian Informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di setiap Fakultas/Unit/Lembaga;
  3. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
  4. Menyediakan informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

 

Struktur Organisasi PPID Universitas Negeri Gorontalo

Surat Keputusan Rektor Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo

 

Penanganan informasi publik di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo ditangani oleh perangkat organisasi khusus, yaitu Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Negeri Gorontalo yang pelayanannya dilaksanakan oleh PPID Pelaksana dan Petugas Informasi Pelaksana. Secara berkala ULT berkoordinasi dengan Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo untuk melakukan update informasi publik melalui website Universitas Negeri Gorontalo. Informasi yang dipublikasikan di website Universitas Negeri Gorontalo dapat diakses dan diunduh secara cuma-cuma.

Informasi publik yang belum tersedia pada website Universitas Negeri Gorontalo dapat diperoleh dengan membuat permohonan informasi secara tertulis melalui surat yang dikirim secara langsung, faks atau surat elektronik (email), dan dapat juga diminta secara lisan melalui telepon.

Informasi publik disediakan secara gratis (tidak dipungut biaya). Jika ada dokumen/materi yang perlu fotokopi, penggandaan atau perekaman, pemohon informasi publik dapat melakukan dengan biaya sendiri, misalnya menyediakan CD/DVD atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya. Kegiatan tersebut dilakukan di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.

Agenda

17 Agustus 2023

Upacara Bendera

Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di Halaman Rektorat UNG.

16 Agustus 2023

Literasi Digital Universitas Negeri Gorontalo

Digitalize Your Self: Culture, Safety and Ethics

16 - 21 Agustus 2023

Pelatihan TIK Mahasiswa Baru T.A 2023

Informasi Pelatihan TIK Dapat Dilihat Pada Laman www.pelatihan.tik.ung.ac.id